Gubernur Bali Belum Miliki e-KTP
Program E-KTP yang dicangkan pemerintah pusat beberapa tahun yang lalu, ternyata belum sampai ke Pulau Dewata, Bali. Gubernur Bali I Made Pastika bahkan belum memiliki E-KTP. Ia masih menggunakan model cetakan KTP lama.
Pelaksanaan E-KTP tak merata dan masih menyisakan masalah di daerah. Hal ini terungkap dalam pertemuan Komisi II DPR dengan Gubernur Bali, I made Pastika di Kantor Gubernur Bali, Rabu (3/12). Made mengungkapkan, tidak jelas betul mengapa program E-KTP belum sampai ke Bali hingga kini. Dia sendiri akhirnya mengurus pembuatan KTP secara manual ke pemerintah kota.
Komisi II DPR RI yang sedang melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Bali, banyak menemukan hal penting tentang pelaksanaan program E-KTP tersebut. Delegasi kunjungan kerja spesifik ini dipimpin Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria (F-Gerindra). Jazuli Juwaini Anggota Komisi II yang ikut dalam pertemuan tersebut menyatakan, di saat Bali belum mendapat program E-KTP, pemerintah pusat malah menghentikan sementara pelaksanaan E-KTP di daerah.
Ini sangat mengganggu layanan kependudukan di Bali. Menurut Jazuli, sebaiknya program tersebut terus berjalan. Bahwa ada masalah hukum di tengah pelaksanaan E-KTP itu, biarkan saja menjadi wilayah KPK untuk menyelidiki penyimpangan yang terjadi.
“Ada sistem yang tidak beres di Bali dengan program E-KTP. Mendagri tak boleh menyetop E-KTP, karena ini terkait dengan peristiwa kependudukan. Persoalan hukum biarlah tetap berjalan di KPK,” kata Jazuli Anggota F-PKS tersebut. (mh) foto: Husen/Parle/od